“UPAYA
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK”
(Suatu
Penelitian di Kantor Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat)
Bidang Kegiatan:
PKM Penelitian
DISUSUN
OLEH:
YUPENSIA
ROSALIA
2013210119
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2015
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHLUAN
Pelayanan publik merupakan
sesuatu yang terkait dengan peran dan fungsi pemerintah yang harus
dijalankannya. Menurut Rasyid, Peran dan fungsinya itu dimaksudkan selain untuk
melindungi juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara luas guna mewujudkan
kesejahteraan rakyat, Sadhana (128:2012). Hal itu diperkuat oleh Sedarmayanti,
yang mengatakan bahwa pelayanan umum yaitu kegiatan yang dilakukan seseorang
atau kelompok orang dengan landasan faktor materil melalui sistem, prosedur,
dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai
dengan haknya.
Pelayanan publik yang
diselenggarakan oleh pemerintah selama ini seringkali mengabaikan bahkan
mengecewakan rakyat. Secara konseptual, rakyat kecewa kepada birokrasi karena
mereka tidak ditempatkan selayaknya pelanggan (customer) yang pantas
mendapatkan jasa pelayanan, padahal mereka merasa telah membayar para birokrat
itu (melalui pajak, retribusi dan iuran lainnya). Namun kenyataannya, para
birokrat kurang perhatian terhadap kepentingan dan kebutuhan warga negara, Sadhana
(130:2012).
Kualitas pelayanan publik selama
ini masih jauh dari yang diharapkan publik, hal itu terlihat dari kondisi
pelayanan publik berdasarkan penelitian yang mengungkapkan bahwa terjadinya
diskriminiasi pelayanan, ketidakpastian pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan publik belum memuaskan, tidak ada sistem insentif, dan
kewenangan monopoli yang dimiliki birokrasi pelayanan publik membuat birokrasi
gagal mengembangkan budaya dan tradisi kompetensi, akibatnya birokrasi
kehilangan dorongan dan insentif peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan.
Untuk mengetahui sejauh
mana kualitas pelayanan publik, maka peneliti tertarik untuk mengkaji tentang
“Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik”. Kantor Kecamatan Entikong dipilih karena dianggap
salah satu kantor kecamatan
yang menyelenggarakan pelayanan publik dan berbatasan langsung dengan Negara
Malaysia dimana diketahui bahwa Negara tersebut merupakan Negara maju.
Berdasarkan uraian latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan
sebagai berikut:
1.
Bagaimana
upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan Entikong?
2.
Apa
faktor-faktor pendukung dan penghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik di kantor kecamatan Entikong?
3.
Apa
dampak kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan Entikong?
1.
Untuk
mengetahui upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan
Entikong.
2.
Untuk
mengetahui faktor pendukung dan penghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik di kantor kecamatan Entikong.
3.
Untuk
mengetahui dampak kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan Entikong.
Manfaat peneliti ini adalah sebagai berikut:
a.
Secara
teoritis
Untuk menambah informasi yang konkret serta mengembangkan konsep tentang
upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, di Kecamatan Entikong, Kabupaten
Sanggau.
b.
Secara
praktis
Dapat dijadikan masukan berharga, terutama dalam upaya
mengkaji,mengembangkan dan mengevaluasi Upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik.
c.
Secara
akademis
Dapat dijadikan sebagai bahan acuan, bagi peneliti berikutnya untuk
mengkaji secara lebih mendalam, menjadi dasar landasan berfikir dalam rangka
mengembangkan konsep-konsep penelitian lebih lanjut, peningkatan kualitas
keilmuan, khususnya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, di kantor Kecamatan
Entikong, Kabupaten Sanggau.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut
Ibnu dalam Sadhana (131:2012), Publik adalah masyarakat umum itu sendiri, yang selayaknya
diurus, diatur dan dilayani oleh pemerintah sebagai administrator tetapi juga
sekaligus kadang-kadang bertindak sebagai penguasa dalam pengaturan hukum
tatanegaranya. Menurut Widodo, Pelayanan publik dapat diartikan sebagai
pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai
kepentingan pada organisasi tersebut
sesuai dengan aturan pokok dan tatacara yang ditetapkan, Sadhana
(131:2012). Sedangkan pelayanan umum oleh Lembaga Administrasi Negara diartikan
sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, di daerah, dan
lingkungan usaha milik negara/daerah dalam bentuk barang dan atau jasa, baik
dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka
pelaksanaan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003 tanggal 10 juli
2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik disebutkan bahwa Pelayanan
Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara
pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan peberima pelayanan maupun
pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan, Sadhana (132:2012).
Menurut
Kotler yang dikutip Sadhana, pelayanan adalah kegiatan yang menguntungkan dalam
suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak
terikat pada suatu produk secara fisik. Sementara dalam kamus besar bahasa
indonesia dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah hal, cara, atau hasil kerja
melayani, Sadhana (133:2012).
Asas
dan Standar pelayanan publik, dalam Sadhana (135:2012) memiliki 6 pokok dalam penyelenggaraan
pelayanan publik sebagai berikut:
1) Transparansi,
maksudnya sebuah unit pelayanan publik harus bersifat terbuka, mudah dan dapat
diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta
mudah dipahami.
2) Akuntabilitas,
maksudnya setiap proses dan hasil sebuah pelayanan publik harus dapat
ditanggungjawabkan kepada publik sesui dengan ketentuan perundang-undangan
3) Kondisional,
maksudnya sebuah pelayanan publik haruslah disesuaikan dengan kondisi kemampuan
pemberi dan penerima pelayanan dengan berpegangan pada prinsip efisiensi dan
efektivitas.
4) Partisipasi,
maksudnya mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaran pelayanan
publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
5) Kesamaan
hak, maksudnya dalam pelayanan publik tidak diskriminatif dalam arti tidak
membedakan suku, agama, golongan, gender dan status ekonomi.
6) Keseimbangan
hak dan kewajiban, maksudnya baik pemberi maupun penerima pelayanan publik
harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
1. Bukti
langsung (tangibles), meliputi
fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sasaran komunikasi.
2. Keandalan
(reliability), yaitu kemampuan
memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan.
3. Daya
tanggap (responsiveness), yaitu keinginan
para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan
tanggap.
4. Jaminan
(assurance), mencankup pengetahuan
kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas
dari bahaya, resiko atau keragu-raguan.
5. Empati
(empathy), meliputi kemudahan dalam
melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami
kebutuhan para pelanggan.
Menurut
Parasuraman yang dikutip Sadhana (146:2012), kualitas pelayanan diartikan
sebagai seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan para pelanggan
atas layanan yang mereka terima, sehingga dapat dikatakan bahwa kualitas
pelayanan adalah merupakan ukuran penilaian menyeluruh atas tingkat suatu
layanan yang baik. Dengan terciptanya kualitas pelayanan tentu akan menciptakan
kepuasan terhadap pengguna pelayanan, yang pada akhirnya akan dapat mencapai
tujuan pemerintah yaitu mensejahterakan masyarakat.
Menurut
Sedarmayanti (252:2010), kualitas pelayanan diartikan sebagai kesesuaian atau
kecocokan pemenuhan kebutuhan pelanggan dengan persyaratan/tuntutan,
perbaikan/penyempurnaan berkelanjutan, bebas dari kerusakan/cacat dan bisa
membahagiankan pelanggan.
BAB III
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dipergunakan adalah
penelitian kualitatif, menurut Moleong (2012:6) bahwa Penelitian kualitatif
adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang
dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan
dll.,secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan
bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai
metode alamiah.
Berdasarkan pemilihan jenis penelitian maka
penelitian berusaha menajamkan pemahaman, penjelasan, dan analisis Upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lokasi penelitian merupakan tempat dimana
peneliti melaksanakan penelitian guna mengumpulkan data yang diperlukan, dalam
penelitian ini dipilih lokasi penelitian yaitu di Kantor Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
1. Kantor Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat merupakan institusi yang mengemban tugas penyelenggaraan
pelayanan publik.
2. Kantor Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat merupakan kecamatan yang berada didekat wilayah perbatasan (Sarawak
Malaysia), sehingga lebih menarik dijadikan sebagai lokasi penelitian, untuk
melihat sejauh mana upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Spradley dalam Sugiyono (2013:208) menyatakan
bahwa, fokus itu merupakan domain tunggal atau beberapa domain yang terkait
dari situasi sosial.
a.
Upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik, meliputi:
1)
Bukti
langsung (tangibles)
2)
Keandalan
(realiability)
3)
Daya
tanggap (responsiveness)
4)
Jaminan
(assurance)
5)
Empati
(emphaty)
Menurut Spradley dalam Sugiyono (2013:215)
istilah Populasi dinamakan “Social
situation” atau situasi sosial yang terdiri dari tiga elemen yaitu: tempat
(Place ), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara
sinergis. Pada situasi sosial atau obyek penelitian ini peneliti dapat
mengamati secara mendalam aktivitas (activity),
orang-orang (actors), yang ada pada
tempat (place) tertentu.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
unsur perangkat kecamatan dan masyarakat di kecamatan entikong, Kabupaten Sanggau
yang memberikan menerima jasa pelayanan publik.
Menurut Sugiyono (2013:81) Sampel adalah
bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.
Sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili).
Teknik Sampling adalah merupakan teknik pengambilan sampel. Menurut Sugiyono
(2013:216) Sampel dalam penelitian kualitatif sebagai nara sumber/partisipan/informan/teman
dan guru dalam penelitian.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini
menggunakan Snowball sampling (bola
salju), yaitu teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya
jumlahnya sedikit, lama-lama menjadi besar (Sugiyono, 2013:219).
Alasan peneliti menggunakan teknik snowball sampling yaitu untuk pengambilan
sampel dimana satuan pengamatan diambil berdasarkan informasi dari satuan
pengamatan sebelumnya yang sudah terpilih. Atau dengan kata lain menelusuri penyelenggara
pelayanan, pemberi pelayanan publik dan penerima jasa pelayanan publik di
kecamatan Entikong.
![]() |
Gambar 3.4 Proses
pengambilan sampel sumber data dalam penelitian kualitatif, snow ball sampling.
Menurut Faisal dalam Sugiyono (2013:221) yang
mengutip pendapat Sradley mengemukakan bahwa, situasi soial yang didalamnya
menjadi semacam muara dari banyak domain lainnya. Selanjutnya dinyatakan bahwa,
sampel sebagai sumber data atau sebagai informan sebaiknya yang memenuhi kriteria
sebagai berikut:
1. Mereka yang menguasai atau memahami sesuatu
melalui proses ekulturasi, sehingga sesuatu itu bukan sekedar diketahui, tetapi
juga dihayatinya.
2. Mereka yang tergolong masih sedang
berkecimpung atau terlibat pada kegiatan yang tengah diteliti.
5. Mereka yang pada mulanya tergolong “cukup
asing” dengan peneliti sehingga lebih menggairahkan untuk dijadikan semacam
guru atau narasumber.
Sesuai dengan kriteria tersebut dan sesuai
dengan teknik pengambilan sampel, maka yang menjadi informan dalam penelitian
ini adalah:
1.
Camat
Entikong, sebagai informan kunci (key informan)
2.
Perangkat
Kecamatan.
3.
Warga/masyarakat
di Kecamatan Entikong.
Dengan demikian informan dalam penelitian ini
belum ditentukan jumlah informan, tetapi akan diketahui jumlahnya setelah
penelitian dilakukan. Informan tersebut telah mewakili untuk keperluan
penelitian karena informan yang diperlukan adalah mereka yang mempunyai
keterlibatan langsung dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.
1.
Data
primer, adalah data yang diperoleh langsung dari sumber data utama tanpa adanya
perantara.
2.
Data
sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen atau catatan-catatan yang terkait
dengan masalah penelitian baik dari situs penelitian yang ada maupun dari
situs-situs resmi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan penelitian.
Merupakan
metode penelitian dengan melakukan pengamatan secara langsung kedalam
lingkungan dimana peneliti melakukan kegiatan penelitian.
Menurut Esterberg dalam Sugiyono (2013:231)
menyatakan wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar
informasi dan ide melalui Tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna
dalam suatu topik tertentu. Wawancara yang dilakukan adalah wawancara
semiterstruktur (semistructure interview).
Menurut Sugiyono (2013:233) Jenis wawancara ini sudah termasuk dalam kategori in-dept interview, di mana dalam
pelaksanaannya lebih bebas bila dibandingkan dengan wawancara terstruktur.
Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara
lebih terbuka, di mana fihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan
ide-idenya.
Sugiyono (2013:240) menyatakan Dokumen
merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan,
gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumentasi yaitu
pengumpulan data dengan mempelajari dan meyakinkan dokumen-dokumen yang terkait
dengan fokus penelitian. Dokumen yang diperlukan untuk menunjang pemahaman dan
penggalian data dalam penelitian ini berupa catatan resmi, arsip, makalah,
surat keputusan, foto-foto, atau brosur dan lainnya yang dinilai mempunyai
hubungan.
Untuk mengetahui derajat kebenaran hasil
penelitian perlu ditetapkan keabsahan (trustworthiness)
datanya. Setiap penelitian kualitatif memerlukan standar untuk melihat
derajat kepercayaan atau kebenaran hasil penelitian, sehingga data yang
dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan. Keabsahan data dalam penelitian
kualitatif ditentukan melalui pemeriksaan tertentu. Menurut Moleong
(2012:324-327) Ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability).
Dalam penelitian ini menggunakan teknik
Triangulasi. Teknik triangulasi merupakan cara terbaik untuk menghilangkan
perbedaan-perbedaan konstruksi kenyataan yang ada tentang berbagai kejadian dan
hubungan dari berbagai pandangan.
Triangulasi
Sumber data
![]() |
Triangulasi Teknik pengumpulan data
![]() |
Triangulasi Waktu pengumpulan data
![]() |
Instrumen penelitian ini menunjuk pada alat
yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian. Adapun instrumen
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi
instrument atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri. Peneliti
kualitatif sebagai human instrument, berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih
informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas
data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya,
(Sugiyono, 2013:222).
Dalam melakukan wawancara, peneliti harus
menggunakan pedoman wawancara untuk mengarahkan peneliti dalam rangka mencari
data. Pedoman wawancara itu merupakan serangkaian pokok-pokok pertanyaan yang
hendak diajukan kepada nara sumber/partisipan/informan dalam penelitian dalam
penelitian.
Catatan lapangan/Field Note merupakan alat tulis dan alat-alat lain sebagai
pelengkap dan dari catatan-catatan lapangan maka peneliti juga memanfaatkan Tape recorder atau kamera agar mudah
dalam mengulang ingatan tentang kondisi lapangan dan jalannya wawancara.
Analisis adalah bagian yang amat penting
dalam penelitian karena dengan dianalisis, data tersebut dapat diberi arti dan
makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian. Menurut Bogdan dalam
Sugiyono (2013:244), Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara
sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan
bahan- bahan lain, sehingga dapat mudah difahami, dan temuannya dapat
diinformasikan kepada orang lain.
Menurut
Bogdan dan Biken dalam Moleong (2012:248) Analisis Data Kualitatif
adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan
data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya,
mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari,
dan memutuskan apa yang dapat diceriterakan kepada orang lain.
Proses analisa data dalam penelitian ini
ditekan pada usaha untuk melakukan mencari permasalahan yang ada, jalan keluar
atau pemecahan masalah yang dihadapi terkait dengan upaya peningkatan kualitas
pelyanan publik di Kantor Kecamatan Entikong, melalui langkah sebagai berikut:
![]() |
Gambar 3.10 Proses
Analisis Data Kualitatif
(Sumber: Hidayat, 2005)
Adalah proses seleksi, pemfokusan,
penyederhanaan dan abstraksi data yang ada dicatatan penelitian dengan
dilakukan secara terus-menerus sepanjang pelaksanaan penelitian. Data yang
diperoleh dilapangan disusun rapi, terinci dan sistematis. Setiap selesai
mengumpulkan data, data tersebut direduksi dengan memilih hal-hal pokok sesuai
dengan tujuan penelitian, (Miles dan Huberman, 1992:20).
Data yang telah direduksi akan memberikan
gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan, kegiatan dalam reduksi data
adalah:
(1)
Editing
yaitu penelitian kembali catatan yang telah diperoleh dilapangan
(2)
Coding
yaitu mengklarifikasikan/mengelompokkan data
(3)
Tabuling
yaitu penyusunan data kedalam tabel
Merupakan sekumpulan informasi yang tersusun
dan memberikan kemungkinan dapat ditarik kesimpulan penelitian. Dengan melihat
penyajian data dapat dipahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus
dilakukan, (Miles dan Huberman, 1992:20).
Penyajian data, yaitu menyajikan data yang
telah dikelompokkan dan disusun menurut kategori yang sesuai dengan fokus
permasalahan, yang memberikan kemungkinan untuk mengadakan penarikan kesimpulan
sementara.
Adalah membuat kesimpulan terhadap data yang
diperoleh. Sedangkan verifikasi merupakan tinjauan ulang pada catatan-catatan
yang ada di lapanagan. Data yang diperoleh dari lapangan disajikan sedemikian
rupa kemudian dilakukan analisa atas data tersebut, untuk memeperoleh hasil
yang sebenarnya, (Miles dan Huberman, 1992:20). Verifikasi/Penarikan
kesimpulan, yaitu kegiatan menyimpulkan makna-makna yang muncul dari data yang
harus diuji kebenaran, kekokohannya dan kecocokannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sedarmayanti.2010.Reformasi Administrasi Publik, Reformasi
Birokrasi dan Kepemimpinan masa depan.Refika Aditama:Bandung
Sadhana,Kridawati.2012.Etika Birokrasi dalam pelayanan publik.Citra
Malang:Malang
Sugiyono. 2013. Metode kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Moleong,Lexy. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya





Tidak ada komentar:
Posting Komentar